Sunday, April 19, 2015

ARSITEKTUR, ASPEK HUKUM & KEAMANAN, SERTA CARA PEMBUATAN WEB

ARSITEKTUR WEB

Arsitektur Web adalah suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs yang seperti arsitektur itu sendiri, melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional. Seperti dalam arsitektur tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan kebutuhan pengguna. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana bisnis, kegunaan, desain interaksi, informasi dan desain arsitektur web. Untuk optimasi mesin pencarian yang efektif perlu memliki apresiasi tentang bagaimana sebuah situs web terkait dengan World Wide Web.

Sejak Web perencanaan isi, desain dan manajemen datang dalam lingkup metode desain  dan manajemen datang dalam lingkup metode desain, vitruvian tradisional tujuan komoditas, keteguhan dan kesenangan dapat memandu arsitektur situs,  seperti yang mereka lakukan arsitektur fisik dan disiplin desain lainnya. Website arsitektur akan datang dalam ruang lingkup estetika dan teori kritis dan kecenderungan ini dapat mempercepat dengan munculnya web semantik dan web 2.0. Kedua ide menekankan aspek struktur informasi. Strukturalisme adalah sebuah pendekatan untuk pengetahuan yang telah dipengaruhi sejumlah disiplin akademis termasuk estetika, teori kritis dan postmodernisme. Web 2.0, karena melibatkan user-generated content, mengarahkan perhatian arsitek website untuk aspek-aspek struktur informasi.

HTTP



Hypertext Transfer Protocol (HTTP) adalah sebuah protokol jaringan lapisan aplikasi yang digunakan untuk sistem informasi terdistribusi, kolaboratif, dan menggunakan hipermedia. Penggunaannya banyak pada pengambilan sumber daya yang saling terhubung dengan tautan, yang disebut dengan dokumen hiperteks, yang kemudian membentuk World Wide Web pada tahun 1990 oleh fisikawan Inggris, Tim Berners-Lee. Hingga kini, ada dua versi mayor dari protokol HTTP, yakni HTTP/1.0 yang menggunakan koneksi terpisah untuk setiap dokumen, dan HTTP/1.1 yang dapat menggunakan koneksi yang sama untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, HTTP/1.1 bisa lebih cepat karena memang tidak perlu membuang waktu untuk pembuatan koneksi berulang-ulang.




Internet



Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking ("antarjaringan").

Server Web



Server web atau peladen web dapat merujuk baik pada perangkat keras ataupun perangkat lunak yang menyediakan layanan akses kepada pengguna melalui protokol komunikasi HTTP atau HTTPS atas berkas-berkas yang terdapat pada suatu situs web dalam layanan ke pengguna dengan menggunakan aplikasi tertentu seperti peramban web.



Penggunaan paling umum server web adalah untuk menempatkan situs web, namun pada prakteknya penggunaannya diperluas sebagai tempat peyimpanan data ataupun untuk menjalankan sejumlah aplikasi kelas bisnis.

Fungsi utama sebuah server web adalah untuk mentransfer berkas atas permintaan pengguna melalui protokol komunikasi yang telah ditentukan. Disebabkan sebuah halaman web dapat terdiri atas berkas teks, gambar, video, dan lainnya pemanfaatan server web berfungsi pula untuk mentransfer seluruh aspek pemberkasan dalam sebuah halaman web yang terkait; termasuk di dalamnya teks, gambar, video, atau lainnya.

Pengguna, biasanya melalui aplikasi pengguna seperti peramban web, meminta layanan atas berkas ataupun halaman web yang terdapat pada sebuah server web, kemudian server sebagai manajer layanan tersebut akan merespon balik dengan mengirimkan halaman dan berkas-berkas pendukung yang dibutuhkan, atau menolak permintaan tersebut jika halaman yang diminta tidak tersedia.

saat ini umumnya server web telah dilengkapi pula dengan mesin penerjemah bahasa skrip yang memungkinkan server web menyediakan layanan situs web dinamis dengan memanfaatkan pustaka tambahan seperti PHP, ASP.

Pemanfaatan server web saat ini tidak terbatas hanya untuk publikasi situs web dalam World Wide Web, pada prakteknya server web banyak pula digunakan dalam perangkat-perangkat keras lain seperti printer, router, kamera web yang menyediakan akses layanan http dalam jaringan lokal yang ditujukan untuk menyediakan perangkat manajemen serta mempermudah peninjauan atas perangkat keras tersebut.

User Generated Content



User Generated Content (UCG) adalah berbagai jenis content yang tersedia secara publik dan diproduksi oleh para end-user (Wikipedia.org) .



Kunci utama dalam User Generated Content adalah sebuah participatory atau partisipasi. Para founder situs-situs di atas pasti berfikir, bagaimana agar jutaan pengguna internet tertarik untuk masuk dan berpartisipasi. Manfaat aplikasi web yang menarik, kemudahan penggunaan, interface yang nyaman, layanan terjamin, knowledge sharing mungkin bisa membuat pengguna tertarik untuk mencoba dan berpartisipasi di dalamnya.

Sebagian kalangan mengatakan User Generated Content ini sebagai Perbudakan 2.0. Mereka (para Founder) tidak perlu susah-susah untuk mengupdate konten situsnya sendiri, cukup membuat aplikasi web kemudian mempekerjakan jutaan pengguna internet untuk mengisi konten utamanya. Mereka (jutaan pengguna intenet) tidak dibayar dari menulis konten tapi founder mendapatkan banyak benefit dengan situs yang mereka tawarkan. Inilah Perbudakan 2.0.

Web Browsers



Penjelajah web (Inggris: web browser), adalah perangkat lunak yang berfungsi untuk menerima dan menyajikan sumber informasi di internet. Sebuah sumber informasi diidentifikasi dengan Pengidentifikasi Sumber Seragam (Bahasa Inggris: Uniform Resource Identifier (URI)) yang dapat berupa halaman web, gambar, video, atau jenis konten lainnya.



Meskipun penjelajah web terutama ditujukan untuk mengakses internet, sebuah penjelajah juga dapat digunakan untuk mengakses informasi yang disediakan oleh server web dalam jaringan pribadi atau berkas pada sistem berkas. Beberapa penjelajah web yang populer adalah Google Chrome, Firefox, Internet Explorer, Opera, dan Safari.

HTML



HyperText Markup Language (HTML) adalah sebuah bahasa markah yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web, menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah penjelajah web Internet dan pemformatan hiperteks sederhana yang ditulis dalam berkas format ASCII agar dapat menghasilkan tampilan wujud yang terintegerasi. Dengan kata lain, berkas yang dibuat dalam perangkat lunak pengolah kata dan disimpan dalam format ASCII normal sehingga menjadi halaman web dengan perintah-perintah HTML. Bermula dari sebuah bahasa yang sebelumnya banyak digunakan di dunia penerbitan dan percetakan yang disebut dengan SGML (Standard Generalized Markup Language), HTML adalah sebuah standar yang digunakan secara luas untuk menampilkan halaman web. HTML saat ini merupakan standar Internet yang didefinisikan dan dikendalikan penggunaannya oleh World Wide Web Consortium (W3C). HTML dibuat oleh kolaborasi Caillau TIM dengan Berners-lee Robert ketika mereka bekerja di CERN pada tahun 1989 (CERN adalah lembaga penelitian fisika energi tinggi di Jenewa).


ASPEK HUKUM

Pada dasarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak dapat menjangkau semua aspek hukum dalam kegiatan atau perbuatan hukum yang dilakukan dalam internet, tetapi dapat didukung oleh peraturan perundang-undangan lainnya sehingga tidak akan terjadi kekosongan hukum dalam setiap peristiwa hukum yang terjadi sebagai jalan keluar dalam penegakkan hukumnya. Selanjutnya di dalam penjelasan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan bahwa kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang siber (Cyber Space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvesional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum.

Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasi pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disetarakan dengan dokumen yang dibuat diatas kertas.

Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, aspek budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.


CARA MEMBUAT WEB

Sebelum membuat sebuah website, kita harus mempersiapkan Hosting dan Domain terlebih dahulu. Jika kalian kurang mengerti apa itu hosting dan apa itu domain? Mari kita umpamakan dengan Rumah dan Alamat Rumah. Kita ibaratkan jika Hosting adalah Rumah, dimana Rumah merupakan tempat kita untuk menetap dan menaruh barang-barang yang kita butuhkan (File) sedangkan domain merupakan nama jalan atau alamat rumah kita. Dimana jika orang lain akan mengunjungi rumah kita, mereka akan mengetahuinya melalui alamat rumah. Seperti itulah Hosting dan Domain diibaratkan.

Biasanya jika kita ingin membuat sebuah website kita akan mendapatkan hosting dengan gratis domain. Namun saat ini saya akan memberikan cara membuat website dengan gratis sehingga kita hanya akan mendapatkan subdomain. Subdomain sepeti blogspot.com atau wordpress.com

Langsung saja.

1. Kunjungi Situs penyedia Layanan pembuatan website. Disini saya menggunakan IDHostinger. Kunjungi http://www.idhostinger.com 

2. Setelah masuk ke alamat tersebut. Cari tulisan "Buat Akun" lalu klik


  
3. Kemudian kita akan diarahkan ke halaman berikutnya dimana kita diminta untuk mengisikan Nama, E-mail dan Password. Semuanya wajib diisi sesuai dengan ketentuan. Setelah mengisi hal-hal tersbut jangan lupa untuk mencentang yang menandakan bahwa kita menyetujui persyaratan yang diberlakukan.



4.  Setelah kita melakukan registrasi maka kita akan mendapatkan email dari IDHostinger. Dimana kita diminta untuk aktivasi akun, klik saja URL yang diberikan.


5. Nanti setelah kita masuk ke URL yang diberikan melalui e-mail. Disitu kita akan diminta untuk memilih Paket Hosting yang akan kita pakain untuk website kita nanti. Kita pilih saja yang Paket Gratis


6. Setelah kita memilih hostingan, maka kita akan diberi "hadiah" Subdomain. Ada beberapa pilihan Subdomain. Sesuaikan saja dengan keinginan anda. Lalu klik Buat.


7. Setelah itu Hosting dan Subdomain kita telah dibuat. Tunggu sampai muncul pemberitahuan "Akun Telah dibuat 100%".


8. Disini kita telah berhasil mendaftar, maka kita hanya tinggal mengisi website kita dengan file atau artikel yang kita inginkan dengan mengkilik tombol Kelola.


9. Maka kita akan dibawa ke Control Panel. Disitulah tempat kita untuk mengatur segala hal yang ingin kita sesuai kan dengan keinginan kita.



Untuk lebih lanjut mengenai pembuatan website. Kunjungi saja "Cara pembuatan website sederhana untuk pemula dalam 5 menit"   








Referensi E-book :

Judul                    : Tutorial Bikin Web Gratis
Penulis                : Asnawi, ST
Jumlah Halaman    : 34
Format E-book       : PDF


Referensi Blog :




Share: